Singgah di Puncak · Dokumen hukum
Kebijakan Penjadwalan Ulang dan Pengembalian Dana
Kebijakan ini menjelaskan perbedaan antara reschedule, refund karena alasan tamu, refund karena kegagalan management/owner, no-show, dan keadaan kahar. Persetujuan atas DP dan sifat refund dicatat secara terpisah sebelum pembayaran.
1 — Ruang lingkup dan prinsip
- Sistem tidak menyediakan pembatalan otomatis setelah booking dibayar.
- Pilihan utama atas kendala tamu adalah reschedule atau refund diskresioner oleh management/owner.
- DP untuk alasan tamu pada umumnya tidak dapat dikembalikan.
- Kegagalan penyediaan akomodasi oleh management/owner diperlakukan berbeda dan dapat mewajibkan refund penuh.
2 — Ketentuan reschedule
| Unsur | Ketentuan |
|---|---|
| Batas pengajuan | Paling lambat 14 hari kalender sebelum check-in semula. |
| Frekuensi | Maksimal satu kali untuk satu booking. |
| Persetujuan | Wajib disetujui management atau owner villa. |
| Ketersediaan | Tanggal baru harus tersedia; tanggal lama tetap berlaku sampai perubahan berhasil. |
| Tanggal yang dilarang | Tidak dapat dipindahkan ke tanggal merah atau high season. |
| Biaya administrasi | 10% dari nilai transaksi. |
Perbedaan harga
- Harga baru lebih tinggi: tamu membayar selisih melalui kanal resmi.
- Harga baru lebih rendah: selisih dapat ditransfer oleh management/owner setelah biaya administrasi 10% dan komponen non-refundable diperhitungkan.
- Perubahan belum final sebelum ketersediaan dan kewajiban selisih pembayaran selesai dikonfirmasi.
3 — Refund karena alasan tamu
Permintaan karena perubahan rencana, salah memilih tanggal, kondisi pribadi, atau alasan lain dari pihak tamu diteruskan kepada management/owner untuk diputuskan. Tidak ada hak refund otomatis. DP pada umumnya tidak kembali, tetapi management/owner dapat memberikan kebijakan yang lebih baik berdasarkan keadaan dan bukti.
- Biaya layanan Singgah tidak dikembalikan.
- Biaya penyedia pembayaran tidak dikembalikan sejauh biaya tersebut telah timbul.
- Komisi broker tidak dikembalikan.
- Porsi harga akomodasi hanya dikembalikan sebesar nominal yang disetujui management/owner.
4 — Refund karena kesalahan management atau owner
Kegagalan yang dapat dibuktikan mencakup antara lain villa tidak tersedia saat seharusnya digunakan, salah jual tanggal/unit, akses tidak dapat diberikan, atau ketidaksesuaian material yang tidak dapat diperbaiki secara wajar. Dalam keadaan ini, pengajuan refund mencakup seluruh jumlah yang telah dibayar tamu, termasuk komponen biaya transaksi.
- Singgah meminta tanggapan dan bukti dari management/owner.
- Keputusan dan penyelesaian dicatat untuk audit.
- Kelalaian dapat memengaruhi reputasi, akses penjualan, atau status pihak terkait di platform.
- Hak konsumen berdasarkan hukum tetap berlaku meskipun kebijakan internal belum mencakup keadaan tertentu.
5 — No-show dan kegagalan pelunasan
Tidak hadir tanpa reschedule yang disetujui, tidak melunasi sesuai tenggat, terlambat datang, atau tidak menggunakan villa karena alasan tamu tidak menimbulkan refund otomatis. Management/owner dapat mempertahankan pembayaran yang telah diterima sesuai ketentuan booking.
6 — Keadaan kahar
Bencana alam, penutupan akses oleh otoritas, kebijakan pemerintah, gangguan keamanan, atau kejadian lain yang berada di luar kendali wajar dinilai kasus per kasus. Bukti resmi dan dampak nyata terhadap kemungkinan menginap menjadi dasar penilaian. Para pihak mengutamakan reschedule; refund dilakukan bila disetujui atau diwajibkan hukum.
Kemacetan biasa, perubahan jadwal perjalanan, kesalahan memilih tanggal, atau kendala pribadi tidak otomatis termasuk keadaan kahar.
7 — Dokumen dan cara mengajukan
Pengajuan dilakukan melalui WhatsApp resmi pada pesanan, halaman Lapor Masalah, atau email singgahdipuncak@gmail.com. Dokumen yang tidak lengkap dapat menunda peninjauan.
- Kode booking dan invoice transaksi.
- KTP pemesan untuk pencocokan identitas.
- Kronologi dan alasan permintaan.
- Foto, video, percakapan, surat, atau bukti relevan lainnya.
- Rekening tujuan atas nama yang dapat diverifikasi apabila transfer manual diperlukan.
8 — Waktu penanganan dan transfer
Hari kerja tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Keterlambatan dari bank atau penyedia pembayaran di luar kendali para pihak akan diinformasikan jika diketahui.
| Tahap | Batas waktu |
|---|---|
| Konfirmasi dokumen | Dimulai setelah dokumen pengajuan dinyatakan lengkap. |
| Respons awal | Maksimal 3 hari kerja. |
| Mediasi bila diperlukan | Target 3–7 hari kerja. |
| Transfer setelah disetujui | Maksimal 14 hari kerja oleh management/owner villa. |
9 — Cara refund dibayarkan
Refund biasa ditransfer manual oleh management atau owner villa dan buktinya dicatat. Untuk transaksi paylater, refund harus diteruskan melalui penyedia paylater agar kewajiban cicilan dapat disesuaikan; tamu tidak menerima pembayaran ganda. Nama rekening tujuan dapat diverifikasi untuk mencegah salah transfer.
10 — Perselisihan dan hak konsumen
Singgah memfasilitasi pencatatan dan mediasi, meminta bukti, serta dapat menerapkan konsekuensi tata kelola atau reputasi. Jika hasil tidak tercapai, tamu dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen atau pengadilan yang berwenang. Tidak ada bagian kebijakan ini yang menghapus hak konsumen yang tidak dapat dikesampingkan menurut hukum Indonesia.
