Lompat ke konten utama

Singgah di Puncak · Dokumen hukum

Syarat & Ketentuan Penggunaan

Versi 2.0Berlaku 1 September 2026Tamu / Pengguna

Dokumen ini mengatur hubungan antara Anda sebagai pengguna atau tamu, PT Pesona Singgah Wanadri sebagai pengelola platform Singgah di Puncak, serta management atau owner villa sebagai penyedia akomodasi. Dengan membuat reservasi, memberikan persetujuan pada checkout, atau membayar pesanan, Anda menyatakan telah membaca dan menyetujui ketentuan ini beserta kebijakan terkait.

Pasal 1 — Definisi dan penafsiran

Istilah berikut digunakan secara konsisten dalam dokumen ini. Kata dalam bentuk tunggal juga mencakup bentuk jamak apabila konteksnya memerlukan.

Definisi istilah dalam Syarat dan Ketentuan
IstilahPengertian
Singgah / Platform / KamiSinggah di Puncak, platform yang dikelola PT Pesona Singgah Wanadri untuk memfasilitasi pencarian, kalender, pencatatan, pemesanan, pembayaran, komunikasi, invoice, dan dukungan transaksi villa.
Pengguna / Tamu / AndaOrang yang mengakses platform, berkonsultasi, membuat reservasi, membayar, menginap, atau bertindak sah untuk pemesan dan rombongannya.
Penyedia AkomodasiManagement villa atau owner villa yang identitasnya tercantum pada ringkasan pesanan dan bertanggung jawab menyediakan unit serta pelayanan menginap.
Management VillaBadan usaha atau perseorangan yang mengelola satu atau lebih villa atas kewenangan sendiri atau berdasarkan hubungan dengan owner.
Owner VillaPemilik atau pihak yang berwenang menyewakan villa secara langsung tanpa menggunakan management.
Broker / AfiliatorMitra pemasaran yang memperkenalkan tamu atau membuat konteks pesanan dan dapat menerima komisi sesuai transaksi.
ReservasiPenahanan sementara atas tanggal atau inventaris sebelum pembayaran berhasil; belum merupakan booking yang sah.
Booking / PesananPemesanan yang telah memperoleh kode booking dan pembayaran berhasil dikonfirmasi oleh sistem melalui penyedia pembayaran.
DPUang muka sebesar 50% dari harga dasar akomodasi, dengan biaya lain dapat ditagihkan penuh pada pembayaran pertama sesuai rincian checkout.
ReschedulePerubahan tanggal menginap atas pesanan yang sama, bukan pembatalan dan bukan pembuatan pesanan bebas aturan baru.
RefundPengembalian sebagian atau seluruh dana berdasarkan penyebab, persetujuan, bukti, serta Kebijakan Pengembalian Dana.
High SeasonTanggal dengan permintaan tinggi yang ditetapkan penyedia akomodasi, termasuk periode libur panjang, hari raya, akhir tahun, atau event tertentu.

Pasal 2 — Persetujuan dan kecakapan pengguna

2.1 Pernyataan pengguna

  • Anda memiliki kecakapan hukum untuk membuat perjanjian atau bertindak dengan persetujuan orang tua/wali yang sah.
  • Informasi pemesan, tamu, tanggal, jumlah orang, dan kebutuhan khusus yang diberikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Anda memperoleh persetujuan anggota rombongan untuk menyerahkan data yang diperlukan bagi reservasi dan pelayanan menginap.
  • Anda telah memeriksa ringkasan pesanan, identitas penyedia akomodasi, aturan villa, harga, biaya, dan kebijakan refund sebelum membayar.

2.2 Persetujuan elektronik

Checkbox, OTP, timestamp, versi dokumen, kode booking, dan catatan sistem dapat digunakan sebagai bukti persetujuan elektronik. Persetujuan DP/refund dan persetujuan pemasaran dibuat terpisah; menolak pemasaran tidak menghalangi pemesanan.

Pasal 3 — Peran dan ruang lingkup layanan Singgah

3.1 Layanan platform

  • Menampilkan informasi villa yang disampaikan dan dikonfirmasi oleh management atau owner.
  • Menyediakan kalender ketersediaan per villa atau tipe kamar untuk mengurangi risiko benturan pemesanan.
  • Memfasilitasi konsultasi melalui WhatsApp, checkout, pembayaran resmi, invoice, pengecekan pesanan, notifikasi, laporan, dan mediasi.
  • Mencatat transaksi, persetujuan, perubahan jadwal, refund, dan kejadian reputasi untuk kebutuhan tata kelola.

3.2 Batas peran

Singgah bukan pemilik atau pengelola operasional setiap villa. Verifikasi management, owner, broker, dan dokumen mengurangi risiko tetapi bukan jaminan bahwa seluruh informasi atau pelayanan akan selalu bebas dari masalah. Kewajiban Singgah atas kesalahan sistem atau tindakannya sendiri tidak dihapus oleh pembagian peran ini.

Pasal 4 — Penyedia akomodasi dan hubungan kontraktual

4.1 Pihak penyedia

Perjanjian penyediaan akomodasi terjadi antara tamu dan management atau owner villa yang disebutkan pada ringkasan pesanan. Pihak tersebut bertanggung jawab atas hak menyewakan, kondisi unit, akses, fasilitas, kebersihan, keamanan operasional, check-in/out, serta pelayanan di lokasi.

4.2 Invoice dan identitas merek

Singgah dapat menerbitkan invoice dan bukti transaksi untuk keperluan pencatatan. Invoice dapat memakai logo atau identitas management/owner villa dan menyebut PT Pesona Singgah Wanadri sebagai pengelola platform. Penerbitan invoice oleh Singgah tidak memindahkan tanggung jawab penyediaan akomodasi dari management/owner kepada Singgah.

Pasal 5 — Reservasi, ketersediaan, dan terbentuknya booking

5.1 Reservasi sementara

Saat data pemesan diselesaikan, sistem dapat menahan tanggal atau inventaris selama 15 menit untuk memberi kesempatan pembayaran. Penahanan tersebut bukan konfirmasi menginap. Apabila pembayaran tidak berhasil sampai batas waktu, reservasi dapat kedaluwarsa dan tanggal kembali dijual.

5.2 Booking yang sah

  • Booking menjadi sah setelah pembayaran dikonfirmasi otomatis oleh sistem melalui penyedia pembayaran.
  • Percakapan WhatsApp, screenshot, janji lisan, atau transfer di luar checkout tidak membentuk booking pada platform.
  • Tidak ada penandaan lunas manual; status pembayaran pada sistem menjadi catatan utama.
  • Jika dua pihak memilih tanggal yang sama, pihak yang lebih dahulu memperoleh konfirmasi sistem mendapatkan booking; pihak lain harus memilih tanggal atau unit berbeda.

Pasal 6 — Harga, metode pembayaran, dan biaya

6.1 Pilihan pembayaran

Pilihan pembayaran booking
PilihanKetentuan utama
DP 50%50% harga dasar akomodasi dibayar sebagai uang muka. Biaya layanan dan biaya penyedia pembayaran dapat ditagihkan penuh pada pembayaran pertama. Pelunasan mengikuti tenggat pada pesanan.
Pembayaran penuhSeluruh harga dan biaya yang ditampilkan dibayar dalam satu tahap.
PaylaterHanya tersedia bila ditawarkan penyedia terkait. Hubungan cicilan berada antara tamu dan penyedia paylater; refund mengikuti jalur penyedia tersebut.

6.2 Transparansi biaya

Sebelum pembayaran, checkout menampilkan harga akomodasi, biaya layanan Singgah, biaya penyedia pembayaran, pajak atau biaya terkait bila berlaku, komisi atau atribusi broker bila relevan, potongan, dan total Rupiah. Biaya penyedia pembayaran dapat dikenakan pada setiap charge, termasuk DP dan pelunasan.

Pembayaran hanya dilakukan melalui kanal resmi pada checkout. Tamu tidak wajib membayar biaya yang tidak tercantum pada pesanan, kecuali biaya tambahan di lokasi yang sebelumnya telah disetujui, misalnya deposit villa, tambahan tamu, kerusakan, atau layanan tambahan.

Pasal 7 — DP, pelunasan, dan tidak adanya pembatalan otomatis

7.1 Ketentuan DP

Untuk pembatalan atau ketidakmampuan hadir karena alasan tamu, DP pada umumnya tidak dapat dikembalikan. Tamu wajib menyetujui ketentuan DP dan sifat refund melalui checkbox terpisah sebelum pembayaran; persetujuan dicatat beserta versi dan waktunya.

7.2 Pelunasan

Tamu wajib melunasi sesuai jadwal dan kanal resmi pada pesanan. Keterlambatan pelunasan tidak memicu refund atau pembatalan otomatis. Management/owner dapat mempertimbangkan reschedule atau refund diskresioner; bila tidak disetujui, pembayaran yang telah masuk dapat diperlakukan sesuai ketentuan no-show atau kegagalan tamu.

Pasal 8 — Penjadwalan ulang

8.1 Persyaratan reschedule

  • Diajukan paling lambat 14 hari kalender sebelum tanggal check-in semula.
  • Hanya dapat diberikan maksimal satu kali untuk satu booking.
  • Harus disetujui management atau owner villa dan bergantung pada ketersediaan tanggal baru.
  • Tidak dapat dipindahkan ke tanggal merah, periode high season, atau tanggal yang diblokir penyedia akomodasi.
  • Dikenai biaya administrasi sebesar 10% dari nilai transaksi.

8.2 Selisih harga

Perlakuan selisih harga reschedule
KeadaanPenyelesaian
Harga tanggal baru lebih tinggiTamu membayar selisih melalui kanal resmi sebelum perubahan dinyatakan selesai.
Harga tanggal baru samaTidak ada selisih harga; biaya administrasi tetap berlaku.
Harga tanggal baru lebih rendahSelisih dapat dikembalikan secara transfer oleh management/owner setelah memperhitungkan biaya administrasi 10% dan komponen lain yang tidak dapat dikembalikan.

8.3 Keutuhan tanggal lama

Tanggal lama tetap berlaku sampai tanggal baru berhasil tersedia dan seluruh selisih yang diwajibkan dibayar. Jika perubahan gagal karena tanggal baru sudah terisi, booking lama tidak otomatis hilang.

Pasal 9 — Pengembalian dana

9.1 Matriks refund

Matriks pengembalian dana
PenyebabKeputusanKomponen yang dikembalikan
Alasan pribadi tamuDiputuskan management/owner secara diskresioner; DP umumnya tidak kembali.Jika disetujui, umumnya hanya porsi harga akomodasi yang disetujui. Biaya layanan, biaya penyedia pembayaran, dan komisi broker tidak kembali.
Villa gagal tersedia, salah jual, atau kegagalan terbukti dari management/ownerWajib ditangani sebagai kesalahan penyedia akomodasi.Seluruh jumlah yang telah dibayar tamu, termasuk biaya terkait transaksi.
Masalah akibat sistem SinggahDitinjau berdasarkan log dan dampak nyata.Komponen kerugian langsung yang terbukti dan menjadi tanggung jawab Singgah, tanpa mengurangi hak konsumen.
PaylaterMengikuti hasil keputusan refund dan prosedur penyedia paylater.Dana dikembalikan melalui penyedia untuk penyesuaian kewajiban cicilan, bukan dibayar ganda langsung kepada tamu.

9.2 Proses dan SLA

  • Pengajuan harus menyertakan kode booking, invoice, KTP pemesan, alasan, bukti relevan, serta informasi rekening yang dapat diverifikasi bila transfer diperlukan.
  • Respons awal diberikan paling lama 3 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
  • Refund yang disetujui ditransfer manual oleh management atau owner villa paling lama 14 hari kerja.
  • Bukti transfer dan alasan keputusan dicatat untuk audit dan dapat memengaruhi tata kelola atau reputasi pihak terkait.

Pasal 10 — No-show, keadaan kahar, dan gangguan perjalanan

10.1 No-show

Tamu yang tidak hadir, tidak melunasi sesuai tenggat, terlambat sehingga tidak dapat menggunakan layanan, atau meninggalkan pesanan tanpa reschedule yang disetujui tidak otomatis berhak atas refund. Management/owner dapat mempertahankan pembayaran sesuai kebijakan pesanan.

10.2 Keadaan kahar

Bencana alam, penutupan akses resmi, kebijakan pemerintah, gangguan keamanan, atau kejadian lain di luar kendali wajar dinilai kasus per kasus berdasarkan bukti dan dampaknya. Para pihak mengutamakan reschedule yang masuk akal; refund hanya dilakukan jika disetujui atau diwajibkan hukum. Masalah lalu lintas biasa, perubahan rencana, sakit tanpa bukti, atau kendala pribadi tidak otomatis dianggap keadaan kahar.

Pasal 11 — Hak dan kewajiban tamu

11.1 Hak tamu

  • Menerima informasi pokok villa, penyedia akomodasi, tanggal, harga, dan biaya sebelum membayar.
  • Menerima kode booking, invoice, status pembayaran, dan dukungan atas transaksi tercatat.
  • Mengajukan koreksi, keluhan, reschedule, refund, dan hak data pribadi sesuai syarat yang berlaku.
  • Mendapat penyelesaian yang wajar bila layanan gagal karena kesalahan penyedia akomodasi atau Singgah.

11.2 Kewajiban tamu

  • Memberikan data yang benar dan menggunakan kanal resmi.
  • Mematuhi kapasitas, waktu check-in/out, house rules, larangan, serta petunjuk keselamatan villa.
  • Menjaga fasilitas dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terbukti disebabkan tamu atau rombongan.
  • Melaporkan ketidaksesuaian secepat mungkin dan memberi kesempatan wajar kepada management/owner untuk memperbaiki.

Pasal 12 — Pengaduan, bukti, mediasi, dan reputasi

12.1 Kanal pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp resmi pada pesanan, halaman Lapor Masalah, atau email singgahdipuncak@gmail.com. Pengaduan harus memuat kode booking, kronologi, waktu kejadian, pihak terkait, dan bukti seperti foto, video, invoice, percakapan, atau dokumen lain yang relevan.

12.2 Tahapan penyelesaian

Tahapan penyelesaian pengaduan
TahapProsesTarget
1 — Penanganan langsungTamu menghubungi management/owner agar masalah operasional dapat diperbaiki.Secepat mungkin selama masa menginap.
2 — Pencatatan SinggahSinggah memverifikasi booking, bukti, dan meminta tanggapan para pihak.Respons awal maksimal 3 hari kerja.
3 — MediasiSinggah memfasilitasi usulan penyelesaian tanpa menjamin hasil tertentu.Target 3–7 hari kerja.
4 — Jalur hukumPara pihak dapat memakai mekanisme penyelesaian sengketa konsumen atau pengadilan yang berwenang.Mengikuti prosedur hukum.

12.3 Dampak tata kelola

Keputusan refund, no-show, sengketa, pembatalan sepihak, bukti salah jual, dan kepatuhan penyelesaian dapat dicatat sebagai peristiwa reputasi. Pihak yang dirugikan berhak memberikan klarifikasi atau banding dengan bukti.

Pasal 13 — Data pribadi, ulasan, dan larangan penggunaan

13.1 Data pribadi

Pengumpulan, penggunaan, pembagian, keamanan, retensi, dan hak pengguna diatur lebih lengkap dalam Kebijakan Privasi. Data booking yang diperlukan dibagikan kepada management/owner dan pihak pemroses relevan untuk menjalankan pesanan. Persetujuan pemasaran selalu terpisah.

13.2 Ulasan dan konten

Ulasan harus berdasarkan pengalaman nyata, relevan, dan tidak memuat fitnah, ancaman, data pribadi pihak lain, ujaran kebencian, atau manipulasi. Singgah dapat menahan atau menghapus konten yang melanggar aturan dengan tetap menyediakan mekanisme klarifikasi yang wajar.

13.3 Larangan

  • Menggunakan identitas, bukti pembayaran, voucher, atau data pesanan palsu.
  • Mengganggu sistem, mencoba mengakses akun atau data pihak lain, atau memanipulasi kalender dan harga.
  • Menggunakan villa untuk kegiatan melanggar hukum, merusak, membahayakan, atau melampaui kapasitas tanpa persetujuan.
  • Melakukan pembayaran di luar kanal resmi dengan tujuan menghindari pencatatan atau biaya yang telah disetujui.

Pasal 14 — Tanggung jawab, hukum, perubahan, dan penutup

14.1 Batasan yang wajar

Singgah tidak bertanggung jawab atas kerugian yang semata-mata timbul dari informasi palsu atau tindakan tamu, kondisi operasional villa yang berada di bawah kendali management/owner, atau keadaan kahar. Batasan ini tidak berlaku atas kesengajaan, kelalaian, pelanggaran keamanan, atau kewajiban Singgah sendiri dan tidak menghapus hak konsumen yang tidak dapat dikesampingkan.

14.2 Hukum dan forum

Dokumen ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diupayakan terlebih dahulu melalui pengaduan dan mediasi. Jika tidak selesai, para pihak dapat mengajukan perkara ke pengadilan yang berwenang atau mekanisme penyelesaian sengketa konsumen sesuai peraturan perundang-undangan.

14.3 Perubahan dan keberlakuan

Perubahan material diberi versi dan tanggal berlaku baru serta diinformasikan melalui platform atau kanal kontak yang wajar. Perubahan tidak berlaku surut terhadap transaksi yang telah dibayar, kecuali diwajibkan hukum atau menguntungkan konsumen. Jika satu ketentuan dinyatakan tidak sah, bagian lainnya tetap berlaku sejauh dapat dijalankan.

Pertanyaan dapat disampaikan kepada PT Pesona Singgah Wanadri melalui singgahdipuncak@gmail.com, WhatsApp +62 811-2802-2820, atau alamat usaha yang tercantum pada halaman Kontak.